Oleh : John Kenedy Bucek [BHT'02]
Pendahuluan
Discourse tentang Islam dan Dayak secara umum sangat jarang tersentuh oleh para peneliti lokal, nasional ataupun para peneliti asing. Minimnya penelitian atau mungkin justru ketiadaan penelitian telah memberikan andil dalam mengekalkan asumsi tentang Dayak, yang umumnya selalu diidentikkan dengan tradisi pagan ataupun Kristen.
Menyikapi fenomena di atas, perlulah kiranya menguji asumsi tersebut, apakah asumsi di atas masih layak atau tidak ketika digunakan untuk melihat identitas etnik Dayak. Pengujian atas asumsi ini bermanfaat untuk mengklarifikasi atau menjernihkan pemahaman umum tentang Dayak dalam konteks lintas agama maupun lintas budaya. Kiranya dalam konteks ini memang diperlukan adanya redifinisi tentang Dayak yang bebas dari hegemoni definisi yang berbau kolonial, atau jika mungkin kata Dayak itu sendiri perlu ditinggalkan karena ia bukan merupakan simbol identitas yang berakar dari keseluruhan kelompok etnik di Kalimantan. Sebuah kecelakaan sejarah memang, ketika istilah ini terlanjur diterima sebagai representasi identitas.
Berawal dari carut marut terbelahnya identitas inilah, Dayak Islam perlu diperbincangkan sebagai sebuah bagian yang integral dengan ke-Dayakan itu sendiri. Mungkin salah satu yang mewakili perbincangan dari Dayak Islam ini adalah Islam Bakumpai.
Asal-usul Etnik Bakumpai
Melacak asal-usul etnik ini memang terasa banyak kendala, kesulitannya adalah karena harus melacak kembali sambungan-sambungan benang sejarah yang telah lama putus, yang kemudian diupayakan untuk menjadi sebuah rangkaian yang mendekati utuh.
Alasan dari kesulitan di atas memang sudah bisa dimafhumi, yaitu terbatasnya sumber data yang berkenaan dengan etnik Bakumpai itu sendiri, namun paling tidak, meskipun sangat terbatas, informasi lisan ataupun tertulis yang berasal dari masa lalu tetaplah penting sebagai titik tolak bagi langkah awal menuju penggalian sumber yang lebih mendalam dan akurat.
Untuk menjelaskan tentang asal-usul etnik Bakumpai dari sudut pandang historis, paling tidak secara tentatif bisa bersandar pada kutipan Maulani yang merujuk pada Bock:1
Asal-usul suku Bakumpai yang dikelompokkan sebagai salah satu sub etnik dari ras Kahayan, diduga berasal dari suatu desa yang juga menyandang nama Bakumpai di hulu sungai Barito. Mereka menyebar ke Selatan mendiami sepanjang sungai Barito, berbelok ke sungai Kahayan dan sungai Mentaya Sampit sampai ke Tumbang Samba (Kasongan), Kalimantan Tengah. Dalam persebaran itu etnik Bakumpai bertemu dengan suku Melayu dan mulai memeluk agama Islam pada awal tahun 1688 melalui penyebar agama Islam dari Demak. Dari hulu sungai Barito orang-orang Bakumpai menyebar ke hulu sungai Mahakam di Long Putih mengalir sampai ke Long Iram.
Pada sisi yang lain, berbicara tentang Bakumpai tidak hanya semata-mata representasi etnik, tetapi juga merupakan representasi yang berhubungan dengan geografis, jika Bakumpai dipahami sebagai etnik maka ia tidak dibatasi oleh sekat-sekat geografis, namun jika Bakumpai dipahami sebagai sebuah wilayah, maka lingkupnya sudah pasti terbatas.
Adapun Bakumpai dalam konteks geografis yang dibahas di sini adalah yang berpusat di Marabahan. Mengenai asal-usul keberadaan Bakumpai sebagai sebuah wilayah, dalam hal ini didasarkan pada salah satu informasi yang menjelaskan sebagai berikut: 2
Pada abad ke-15 Banua Bakumpai belum ada. Baru pada awal abad ke-16 (1525) bermula dengan datangnya sebuah jukung (perahu) dari arah Barat sungai Barito yang didayung satu keluarga terdiri dari lima orang, dua laki-laki dan tiga perempuan. Ciri orang tersebut kulit dan rambut berwarna kemerah-merahan (pirang. Pen.), sehingga disebut Datu’ Habang Rambut (Datu’ Bahandang Balau. Pen.). Diduga mereka berkebangsaan Spanyol.......
Sebelum ada lebu (Banua) Bakumpai. Sungai Barito sudah ada, bermuara ke laut jawa, mengudik ke hulu atau ke Utara dan berujung di Banua Lima. Jika kita melihat peta kabupaten Barito Kuala yang membujur dari Selatan ke Utara (kecamatan Kuripan) melaui jalur air dari Marabahan ke Kuripan kita melalui beberapa desa, yaitu: desa Banitan, Palingkau, Balukung, Jambu, Hampelas, Kabuau, Jarenang, Palangkau dan desa Kuripan.
Konon ceritanya jalur air yang melewati 4 desa (Banitan, Palingkau, Balukung dan Jambu) pada mulanya hanya merupakan tanah rawa, selokan alami dan hanya diketahui sebagai jalan babi, rusa dan marga satwa lainnya. Selokan tersebut lama-lama saling terhubung menjadi parit (sungai kecil). Dengan derasnya arus air ke arah hulu, lama-lama parit semakin lebar sehingga dapat dilalui jukung, akhirnya tembus sampai ke desa Ulu Benteng sekarang. Selanjutnya diceritakan bahwa jukung yang didayung lima orang tersebut terus menghilir melalui parit, dan mereka pun ke desa Ulu Benteng.
Ulu Benteng pada mulanya masih merupakan hutan belukar. Nah di desa itulah mereka bermalam. Karena keadaan tanah cukup tinggi, mereka sepakat untuk menetap, akhirnya mendirikan hubung (gubuk). Akhirnya hanya dalam kurun waktu puluhan tahun mulailah orang-orang berdatangan dan tak heran tempat itu menjadi perkampungan yang dalam bahasa Bakumpai disebut Lebu (Banua).
Selama puluhan tahun mereka hidup bertetangga, aman ruhui rahayu. Tetapi apa yang terjadi, seiring dengan perjalanan waktu, pada suatu malam Banua tersebut terbakar dan menghabiskan semua rumah. Konon ceritanya sebelum terbakar, antara penduduk sudah saling bertengkar, berkelahi dan dihasut oleh pihak luar, sehingga akhirnya saling membakar. Setelah terbakar semua penduduk cerai berai, tak seorangpun yang tinggal. Mereka pindah. Ada yang ke hulu, ke hilir, tetap tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Arus perpindahan ini dapat digambarkan sebagai berikut: perpindahan ke arah seberang disebut kampung lepasan, ke arah hulu disebut kampung Ulu Benteng, ke arah hilir meliputi beberapa kampung; yaitu kampung Pasar, kampung Bentok (Tengah), kampung Basahab, kampung Timbuk Ngambu, kampung Ngawa Masjid, kampung Sungai Madang, Kampung Jembatan Tiga, kampung Baliuk Ngaju, kampung Senali (Baliuk Ngawa), Kampung Bagus, kampung Sungai Lukut dan kampung Rumpiang.
Konon ceritanya bahwa di antara yang pindah ke hilir ada sebuah jukung (perahu) membawa seekor ayam jantan kambudiwasi (pada bagian ekor ada selembar bulu warna putih). Menurut kepercayaan mereka ayam tersebut bisa memberi isyarat tanda baik atau buruk. Tidak seberapa jauh dari tempat semula (+2 Km) ayam tersebut berkokok tiga kali. Mereka yakin kokok ayam tersebut adalah pertanda baik untuk singgah dan akan memulai hidup baru di tempat itu.
Alhasil mereka segera membersihkan hutan/semak sehingga dalam waktu tidak lama sudah berdiri rumah. Dalam kurun waktu selanjutnya penduduk bertambah banyak sehingga menjadi sebuah kampung.
Orang pertama yang mendirikan rumah, bernama Datu’ Jalul, dan rumahnya disebut rumah Dukup. Kampung tersebut adalah cikal bakal adanya kampung Bentok (Tengah) sekarang.
Mengenai pendiri kampung Bentok (Tengah) ada sedikit informasi, sebagaimana terdapat dalam catatan silsilah Datu’ Jalul. Berdasarkan catatan tersebut, sang pendiri Datu’ Jalul bin Malik diperkirakan lahir sekitar antara tahun 1755-1760. Ia memiliki dua orang istri yang bernama Nurmi dan Halimah. Dari kedua istrinya inilah nantinya yang menurunkan orang-orang Bakumpai di kampung Bentok (Tengah). Adapun mengenai pembangunan rumah Dukup menurut catatan didirikan sekitar tahun 1785. Menurut para tetuha di Marabahan rumah ini merupakan salah satu yang tertua.3
Selain Datu’ Jalul bin Malik, pada generasi sesudahnya ada beberapa orang tokoh agama dan pejuang yang lahir dari kampung ini. Seperti Panglima (Demang) Kendet, Panglima Bantaur, Panglima Punduh, Panglima Odi, Syeikh Datu’ Abdusshamad, H. Abdul Majid, H. Abdul Aziz (Ki Demang Wangsa Negara), H. Martaib (Singa Braja), Panglima Wangkang, Samauddin (Ki Rangga Niti Negara), Syeikh H. Abu Thalhah dan Qadhi H.M. Djafri.4
Pada perkembangan berikutnya, menurut Helius 5 berdasarkan laporan Schwaner, sejak abad ke-19 Bakumpai telah berubah menjadi sebuah distrik utama yang meliputi beberapa daerah disepanjang alur Barito, seperti: Balawang, Marabahan, Kuripan, Paminggir, Mengkatib, Patai, Siong, Dayu, Paku dan Karau. Selain itu sebutan Bakumpai juga digunakan untuk menyebut Negeri utama Marabahan atau Muara-bahan. Adapun mengenai kegiatan penduduknya, mereka bermata pencaharian sebagai pedagang. Menurut Schwaner orang-orang Marabahan memiliki ratusan armada perahu dagang. Sedangkan jumlah penduduknya pada tahun 1845 berjumlah 5265 orang. Pada umumnya orang-orang Bakumpai menganggap dirinya merdeka, meskipun mereka berada di mana saja, dan mereka hanya taat pada negeri induknya di Bakumpai.
Bakumpai jika dilihat dari segi nilai strategisnya pada saat itu memang banyak memberikan keuntungan bagi penduduknya.
“Bakumpai adalah kunci bagi perdagangan kira-kira 2300 mil persegi geografis Borneo (Kalimantan). Produksi Negara dan Barito, dan sejumlah besar komoditi dari sungai Kapuas, dan sungai Kahayan, menemukan jalan mereka ke dunia perdagangan melalui negeri ini (Marabahan)”.6
Perjumpaan Islam dengan Bakumpai
Peralihan keyakinan keagamaan secara umum ataupun yang lebih terbatas pada region-region tertentu, tampaknya memiliki beberapa alasan, dan tidak hanya sebagaimana yang tertangkap dipermukaan, yang selalu bisa diukur secara empirik, misalnya lewat interaksi sosial antara kelompok pendatang dengan penduduk asli. Dalam konteks historis, interaksi sosial yang terjadi di masa lalu memungkinkan segala macam perjumpaan pada ranah agama dan budaya, yang berdampak pada adanya perubahan besar dalam kehidupan sekelompok masyarakat atau etnik. Perubahan besar tersebut misalnya seperti konversi agama suatu etnik, hal ini tentulah merupakan bagian dari peristiwa historis, dan alasan perjumpaan dalam ranah interaksi sosial merupakan alasan yang sangat logis untuk diterima ketimbang menerima sejumlah informasi yang sarat dengan nuansa magis. Tetapi di sinilah kadang-kadang perbedaan yang sangat kentara terlihat, masyarakat atau sekelompok etnik tertentu memiliki pemahaman sejarahnya sendiri, di mana unsur-unsur magis dan sakral merupakan sesuatu yang tak terpisahkan ketika mereka meramu sejarahnya. Sedangkan para sejarawan positivistik cenderung mereduksi sejumlah fakta, sejauh itu dianggap logis, yang sudah barang tentu membuang jauh-jauh kandungan unsur-unsur magis dan yang sakral dari sejarah, namun yang jelas antara keduanya berbeda secara epistemologis. Satu sisi, ini juga merupakan bentuk dominasi dari sejarah tulisan terhadap sejarah lisan, karena sejarah yang positivistik lebih mengutamakan kekuatan data tulisan ketimbang lisan. Data lisan sering dicurigai tidak memiliki kemurnian, serta akurasinya lemah.
Jika diukur dari sudut pandang positivistik, penulisan sejarah mengenai sejumlah etnik Dayak tentulah mengalami banyak kesukaran, dalam kasus Bakumpai misalnya, pencarian tentang data sejarah berupa catatan-catatan orang lokal terasa sangat sulit dijumpai selain dari informasi-informasi lisan, namun sekarang sumber informasi lisan itupun sudah mulai langka.
Ketika berbicara tentang perjumpaan antara Islam dan Bakumpai dari sudut pandang informasi lisan, sudah pasti tidak bisa dipisahkan dari unsur-unsur magis dan sakral, keajaiban spiritual merupakan daya tarik yang luar biasa bagi orang-orang Bakumpai.
Terkait dengan fenomena di atas, secara umum Reid tampaknya menyadari hal ini sebagaimana dalam kutipan sebagai berikut:7
Hampir seluruh kronik Asia Tenggara menggambarkan peristiwa-peristiwa gaib yang menyertai peralihan sebuah negara menjadi Islam, namun perbedaan di antara jenis campur tangan Ilahiah itu tentu perlu pula diperhatikan. Kronik-kronik Melayu seperti kronik Pasai, Melaka dan Patani tidak berbeda secara mencolok dengan cerita yang berasal dari bagian dunia lain. Titik berat kronik tersebut adalah pewahyuan lewat mimpi, seperti kronik tentang penguasa Pasai dan kemudian Melaka, atau kemudian mu’jizat wali Allah, seperti Shaikh Sa’id dari Pasai yang menyembuhkan penguasa Patani (Brown 1953 : 41-42, 52-54; “Hikayat Raja-Raja Pasai”, 116-120; Hikayat Patani,I: 71-75; lihat pembahasan teks-teks ini dalam Drewes 1968: 436-438). Kronik-kronik ini tidak ragu menggambarkan kekuasaan para penguasa dan asal-usul negara dengan menggunakan konsep kekuatan magis (kesaktian) yang berasal dari masa pra-Islam, namun tampak jelas deskripsi proses Islamisasi dijaga agar tetap berada di dalam batas-batas yang dapat diterima oleh kalangan Muslim disebagian besar dunia. Dalam tradisi Islam jawa dan Tradisi Banjar yang menjadi turunannya, kita menemukan unsur-unsur kepercayaan pra-Islam secara lebih terang-terangan. Motif perpindahan agama paling jelas ditunjukkan dalam Hikayat Bandjar adalah bahwa pemimipin jipang dari jawa timur ”sangat terkesima ketika melihat pancaran (cahaya) Raja Bungsu (yaitu: Raden Rahmat).” Dia berlutut di depan Raja Bungsu dan memohon untuk diislamkan (Hikayat Bandjar, 420).
Dari kutipan di atas, fenomena persentuhan Islam dengan dengan kepercayaan lokal diberbagai wilayah di Asia Tenggara, atau lebih sempit lagi Nusantara merupakan persentuhan yang dilandasi oleh perjumpaan pada kesamaan kecenderungan, yaitu adanya minat yang sama dalam merespon nilai-nilai spritualitas, daya tarik ritualnya, serta muatan dari pengalaman spiritual yang diperoleh. Secara kongkrit dan sederhana perjumpaan ini bisa dilihat ketika Islam masuk ke Nusanatara, yang tampak adalah dominannya unsur-unsur mistis yang menyertainya, yang sudah barang tentu lebih banyak menekankan pada hal-hal gaib. Begitu juga dengan tradisi-tradisi lokal di Nusantara, isi pengalaman keagamaan yang berhubungan dengan dunia gaib bukanlah sesuatu yang baru, tetapi merupakan roh dari tradisi itu sendiri. Dengan ungkapan lain perjumpaan Islam dengan kelompok-kelompok etnik di Nusantara didasarkan pada kedalaman penghayatan aspek religius-magis.
Persoalan di atas, jika ditarik pada ranah yang lebih spesifik, yaitu dalam konteks perjumpaan Islam dengan etnik Dayak Bakumpai, maka terlihat perubahan yang sangat signifikan, di mana konversi berlangsung secara massif. Lagi-lagi daya tarik aspek religius-magis memiliki tarikan yang sangat kuat. Jika diamati dari ekspresi keagamaan orang-orang Bakumpai, maka dapat disimpulkan, bahwa ketika mereka bersentuhan dengan Islam, yang pertama-tama mereka kenal adalah unsur-unsur mistisnya, sedangkan unsur-unsur doktrin formalnya agak sedikit belakangan. Meskipun demikian sangat berbeda kasusnya jika dibanding dengan Islam jawa yang lebih kental nuansa sinkretisnya, sedangkan Islam Bakumpai tetap menekankan keseimbangan antara ranah eksoteris dan esotreis, atau dalam istilah yang populer dikalangan orang-orang Bakumpai keselarasan antara Syari’at, Thariqat, Haqiqat dan Ma’rifat.8
Pernyataan di atas tidak berpretensi untuk menyimpulkan secara tergesa-gesa mengenai bentuk perjumpaan Islam dengan etnik Dayak Bakumpai. Anggapan di atas tentunya tidak hanya didasarkan pada ekspresi yang tampak dipermukaan saja, tetapi juga merujuk pada pengalaman-pengalaman yang multi-varian, dan diperkaya oleh informasi-informasi lisan lintas generasi, serta tingkah laku yang berhubungan dengan tindakan praktis religius. Tindakan praktis religius tidak hanya tercermin dalam kegiatan-kegiatan ritual, tetapi bagaimana mereka menyelaraskan serta meresapkannya dengan pengetahuan esoteris yang mereka milki.
Sehubungan dengan persoalan di atas, informasi-informasi lisan serta pengalaman-pengalaman masa lalu yang telah diperoleh secara berantai, yang telah melintas bentangan zaman dari beberapa generasi, meskipun agak terbatas, namun sangat membantu dalam melihat bagaimana orang-orang Bakumpai mendefinisikan dirinya setelah mengalami perjumpaan dengan Islam pada masa-masa awal hingga enam generasi belakangan.
Pesona Sufisme Bagi Orang-Orang Bakumpai
Secara umum, aura sufisme memiliki pesona yang sanggup mengubah peta kawasan dunia Timur pada masa-masa awal Islam, namun ini tidak dipahami dalam pengertian yang negatif semata-mata sebagai sebuah pertarungan politik, ini merupakan sisi lain dari perjumpaan lintas tradisi, atau perjumpaan antar kearifan.
Kepulauan nusantara yang juga ditaburi aura sufisme, sebagaimana telah disinggung sebelumnya dalam tulisan Reid, perjumpaan dengan Islam dalam hal ini tidak selalu dilihat sebagai sebuah upaya pendekatan yang bersifat politis, misalnya sebuah negara taklukan mesti tunduk dengan suka rela atau terpaksa menerima agama baru dari penakluknya. Dalam konteks nusantara pendekatan yang bersifat politis pada satu sisi mungkin hanya merupakan efek sekunder. Alasan ini bisa dimafhumi karena pengaruh kuat sufisme tidak menyentuh fisik, tetapi justru menyentuh permukaan batin masyarakat lokal hingga ke dasarnya.
Begitu juga dalam konteks Bakumpai, keislaman mereka bukanlah karena mereka orang-orang taklukan kerajaan Islam Banjar, mereka adalah orang-orang merdeka yang menganggap dirinya lebih dahulu memeluk Islam dari tetangganya orang Banjar.9
Dari penuturan, tampaknya pengaruh kuat sufisme dalam perjumpaannya dengan orang-orang Bakumpai sangat intens sekali. Jejak-jejak ini masih tersisa dengan adanya beberapa individu dan kelompok-kelompok kecil yang tetap mempertahankan bentuk penghayatan agama melalui jalan mistis dengan tetap mempertahankan syari’at. 10
Kecenderungan orang-orang Bakumpai pada masa awal dalam menghayati sufisme, sebagaimana berdasarkan tuturan lisan adalah karena semata-mata menganggap kehidupan Islam sufistik sebagai jalan yang ideal untuk mencapai kesempurnaan. Orang-orang Bakumpai sering menyebut ajaran-ajaran sufistik dengan istilah Ilmu Kasampurnaan, ilmu ini merupakan sarana menuju perjumpaan atau penyatuan dengan Yang Maha Agung, atau dalam istilah Bakumpai hasupa den ji-halus mate (berjumpa dengan Yang Maha Memiliki Penglihatan tajam/halus, secara hafiah berarti Yang Halus Mata).11
Kemudian pada perkembangan berikutnya, Ilmu Kasampurnaan tidak lagi sepenuhnya menjadi sarana untuk mencapai perjumpaan atau penyatuan dengan Tuhan saja, tetapi mengalami perluasan fungsi, yang dimaksud dengan fungsi di sini adalah kegunaan yang berhubungan persoalan-persoalan keduniaan, misalnya untuk memperoleh kesaktian. Sehubungan dengan hal ini, ada beberapa macam pengertian tentang kesaktian yang ingin dicapai, yang meliputi: Ilmu Kataguhan (ilmu kebal senjata), Ilmu Gancang (ilmu kekuatan super), Ilmu Mam-palemo Sanaman (ilmu melemahkan Besi), Ilmu Banihau (ilmu menghilangkan diri), dan masih ada beberapa istilah tentang ilmu-ilmu kesaktian yang juga berafiliasi pada ritual-ritual yang bernuansa sufistik, atau dalam istilah lokal dengan praktek balampah. Di antara sekian macam ilmu kesaktian tersebut, ada ilmu yang menjadi puncak segala kesaktian, yang disebut dengan Ilmu Jida Balawan (ilmu tanpa perlawanan, di mana musuh segan tak berdaya). Konon ceritanya ketika orang mampu menguasai ilmu ini dengan sempurna, maka ketika ia menghadapi musuh, ia tidak perlu mengeluarkan energi untuk bertarung, tidak memerlukan kekebalan, karena musuh dengan sendirinya akan menjadi lemah tak berdaya. Selain itu kesaktian juga terkait dengan kemampuan menyembuhkan penyakit yang bersifat fisik dan ruhani (Ilmu Ketabiban).12
Namun perluasan fungsi di atas pada dasarnya hanya merupakan bentuk sekunder dari perkembangan sufisme lokal. Kembali ke persoalan sebelumnya, mengenai penghayatan yang lebih murni ke jalan menuju sebuah perjumpaan melalui Ilmu Kasampurnaan, maka pengalaman kasyfi (penyingkapan spiritual) lebih bermakna nilainya dari kesaktian, meskipun tidak harus menolak efek-efek magis yang bersifat sekunder, yang muncul sebagai hasil dari pengamalan dan penghayatan Ilmu Kasampurnaan tersebut.
Sisi lain yang lebih spesifik mengenai ketertarikan orang-orang Bakumpai terhadap sufisme adalah karena daya tarik karamah, secara harfiah karamah berarti kemuliaan, dalam pandangan umum dipahami sebagai bagian integral dari kualitas spiritual yang dimiliki oleh para orang suci (Wali), karamah biasanya terkait dengan peristiwa-peristiwa magis atau berhubungan dengan keajaiban-keajaiban yang tidak lazim dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Karamah bukanlah sesuatu yang karena diusahakan, sebagaimana melalui praktek-praktek ritual untuk memperoleh kesaktian. Jika dalam hal ini riyadhah dan mujahadah ditujukan untuk memperoleh kesaktian, maka dalam konteks Ilmu Kasampurnaan yang lebih murni, riyadhah dan mujahadah ditujukan untuk mencapai kedekatan kepada Tuhan (al-Qurb). Karamah bukan tujuan, ia merupakan anugerah Tuhan yang tidak bisa ditolak, dan tidak juga dikehendaki oleh orang yang berkhidmat menuju perjumpaan dengan Yang Maha Agung. Contoh dari karamah itu misalnya seperti kemampuan seorang Wali yang dapat shalat mengawang-awang di udara, kemampuan berjalan di atas air, berwudhu dengan menceburkan diri ke dalam air, tetapi yang basah hanya anggota wudhunya saja. Namun kadang-kadang ada hal yang unik, di mana seseorang memperoleh karamah tanpa melalui riyadhah (olah spiritual) dan mujahadah (berjuang secara konsisten), fenomena ini dalam tradisi sufi disebut dengan jadzbah (tarikan langsung dari Tuhan), atau juga melalui inisiasi, yang berupa pemberkatan melalui kehadiran para Wali Allah atau dengan kehadiran salah seorang Nabi secara ruhaniyah.
Kecenderungan sufi awal di Marabahan tampaknya yang lebih menonjol adalah ciri jadzbah-nya, kondisi jadzbah berlangsung hingga masuknya sufisme yang terlembaga seperti thariqat, paling tidak dari abad ke-17 hingga awal abad ke-18. dalam tradisi jadzbah, ada salah seorang sufi yang hidup se zaman dengan Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari. Ia adalah Datu’ Sulaiman. Tokoh ini memang sangat unik.13 Pada mulanya ia bukanlah seorang yang taat beragama, menurut penuturan lisan, ia tidak pernah shalat hingga usia 40 tahun, namun pada usia ini pula ia memperoleh pencerahan spiritual, setelah mengalami titik balik, di mana ia berpaling dari urusan-urusan yang murni duniawi kepada hal-hal yang lebih religius. Pada saat itu pula ia mulai berfikir mendalami agama secara lebih serius, sehingga ia berniat untuk mempelajarinya. Untuk mewujudkan niatnya, ia mengajak dua orang kawannya ke Martapura untuk belajar agama secara lebih intensif kepada Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari, namun di tengah perjalanan ia berjumpa dengan Khidr melalui pertemuan yang sangat unik, lalu ia diberi pemberkatan dan tidak jadi pergi ke Martapura. Setelah pertemuan itu ia mengalami perubahan yang sangat luar biasa, ia dianugerahi kecerdasan intuitif, sehingga ia mampu menyerap pengetahuan tanpa belajar, misalnya ia memilki kemampuan berbahasa Arab tanpa pernah belajar, termasuk mengetahui isi kitab, tanpa mengenal sebelumnya kitab tersebut. Ia juga pernah menulis tafsir esoteris tentang surah Yâsîn.14
Setelah peristiwa perjumpaan dengan Khidr, menurut penuturan lisan Datu’ Sulaiman pernah berkirim surat kepada Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari dalam rangka mencocokkan pengetahuan spiritual yang telah diperolehnya, apakah bersesuaian dengan isi pengetahuan spiritual yang dimiliki Syeikh Arsyad. Dalam surat itu ia menulis hanya dengan satu huruf alif (ﺃ), dan Syeikh Arsyad pun menjawab suratnya, dengan menyatakan kecocokannya.15
Pada fase berikutnya, yaitu abad ke-18, perkembangan sufisme di Marabahan mengarah pada aliran thariqat yang terlembaga, titik awal perubahan ini ditandai dengan kehadiran salah seorang anak dari Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari, yaitu Mufti Jamaluddin yang kawin dengan penduduk lokal, yang bernama Samayah binti Sumandi. Kemudian dari pasangan ini lahir seorang putera yang bernama Abdusshamad, yang kelak di kemudian hari menjadi Wali besar di tanah Dayak, atau lebih dikenal dengan Datu’ Abdusshamad Bakumpai yang dikenal memiliki keunikan spiritual beserta karamah-karamahnya.16
Pada masa Datu’ Abdusshamad inilah puncak perkembangan sufisme di Marabahan, di mana ia mengembangkan thariqat Naqsyabandiyah dengan suluk-nya, dan juga thariqat Syadziliyah. Ia memilki banyak murid dari berbagai pelosok di Kalimantan Selatan dan Tengah, namun yang terlacak hanya murid-murid suluk-nya di Marabahan saja, sebagaimana yang diperoleh dari informasi lisan, di antaranya adalah: H.Muhammad Arsyad, H. Zawawi, Maswedah dan Wajinah.17
Pengembangan thariqat pada fase berikutnya diteruskan oleh keturunannya, Syeikh H. Abu Thalhah, Qadhi H. Muhammad Djafri, Syeikh H. Muhammad Bidjuri dan Syeikh H. Muhammad Basiyuni.18
Fase berikutnya menunjukkan bahwa perkembangan thariqat mengalami stagnasi, ajaran-ajaran sufistik mulai terpisah dari ingatan generasi sekarang, meskipun ada perkembangan yang menggembirakan dengan mulai dikembangkannya kembali thariqat.
Namun pada sisi yang lain, bagaimanapun tetap saja ada sesuatu yang mengkhawatirkan, karena secara lisan, sejarah sudah mulai redup, jejaknya hampir musnah. Para tetuha satu demi satu mulai menghilang, sejarahpun secara perlahan turut menghilang ditelan bumi, karena sejarah bagi orang Bakumpai berada di ujung lidah mereka, sejarah bagi mereka tidak ditulis di atas kertas, tetapi disurat dalam ingatan. Inilah ambang batas yang memperihatinkan, ketika ingatan-ingatan tentang sejarah mereka “lupa” diwariskan ke generasi berikutnya.
Varian Islam Etnik Dayak yang Berada di Pinggiran Sejarah
Adanya kategori-kategori tentang etnik-etnik secara umum telah menciptakan posisi subordinate bagi keberadaannya. Terciptanya kategori-kategori tersebut selalu merujuk pada kepentingan kelas kolonial, dan memberi dampak pada muatan kesadaran etnik-etnik terjajah, yang kemudian diwariskan kepada generasi belakangan.
Ketegori-kategori yang dimaksud terkait dengan bagaimana identitas dirumuskan berdasarkan konteks lokalitas tertentu. Dalam kasus ini misalnya muncul pembagian yang bersifat dikotomis ketika melihat hubungan antara agama dan etnik, yang lengkap dengan rujukan makna–makna yang diciptakan, dan kemudian ditempatkan pada ruang-ruang bawah sadarnya. Ketika orang menyebut kata Dayak, maka referensi yang tertanam di bawah sadar itu akan muncul secara “mekanik” ke permukaan pikiran. Gambaran-gambaran bawah sadar itu berreproduksi dan membantu tersusunnya makna yang mewujud secara artikulatif, serta memiliki kesan yang sangat mendalam. Kita bisa menyaksikan betapa mengakarnya makna tentang kata Dayak, yang selalu digunakan untuk menyebut non-muslim, identik sebagai orang Kristen atau orang Kaharingan. Pada satu sisi, ketika orang menyebut kata Melayu, maka pemaknaan itu merujuk pada identitas muslim. Dalam hal ini Melayu mengalami perluasan pemaknaan, “Melayu” bukan lagi identitas etnik yang bersifat tunggal dan asli, tetapi ia di-setting untuk menyerap kelompok etnik yang lain ke dalam identitas dirinya atas dasar kesamaan agama.
Kasus di atas tampaknya menyimpan sesuatu yang laten, yang tidak telalu jelas tampak dipermukaan realitas, ekspresi-ekspresi yang samar kadang-kadang seperti ingin menguatkan yang laten, tapi sekali lagi ini tidak terlepas dari kontruksi yang sangat kolonial, dan dibalik yang laten itu ada struktur nalar terbalik, yang setiap saat berperan menguatkan yang laten tersebut.
Dalam konteks struktur nalar terbalik, identitas ditentukan oleh dua pertarungan kekuatan, antara simbol dan muatan yang terkandung di dalamnya. Dari kasus di atas, konstruk tentang “Melayu” dicitrakan memiliki karakter yang kuat untuk mencerminkan Islam, “Melayu” bisa menjadi kata ganti untuk Islam dalam rangka menjelaskan Islam itu sendiri. Sedangkan “Dayak” berada dalam posisi subordinate ketika berdampingan dengan agama. Pencitraan yang dimunculkan di sini, posisi Kristen lebih dominan untuk mencerminkan “Dayak”, atau dalam refensi lokal, Kristen merupakan kata ganti dari “Dayak”, atau dalam istilah Banjar sering disebut urang sabalah.
Berdasarkan cerminan di atas, tampaknya sejarah agama dan etnik di tingkat lokal dibangun melalui struktur nalar terbalik, sehingga bisa jadi pada dasarnya kita terkurung dalam medan magnet referensi pemaknaan yang sangat kolonial. Dalam struktur nalar terbalik ini ada yang dikuatkan dan ada yang dlemahkan.
Efek lain dari struktur nalar terbalik yang dikotomis ini adalah telah berperan menutup realitas tentang Dayak itu sendiri, pemaknaan tentang Dayak dilemahkan, referensi pemaknaannya dikacaukan. Dayak tidak lagi dilihat sebagai sebuah realitas plural, Dayak terkurung dalam identitas yang di setting dalam kata gantinya, sehingga identitas lain menjadi sub-altern, misalnya Islam dan Kaharingan. Dengan demikian Dayak telah mengalami pengerucutan dari segi keluasan cakupannya, apa yang selain Kristen dalam konstruksi kolonial berupaya dieksklusikan, namun identitas Kaharingan adalah varian lain yang tidak bisa dipisahkan dari ke-Dayakan, meskipun ada streotype negatif yang selalu mengiringinya, misalnya yang sudah umum, “makan orang”, mangayau dan lain sebagainya. sedangkan ketika terjadi perjumpaan antara Dayak dengan Islam maka identitas ke-Dayakan itu mengalami pengaburan. Ada semacam rasa takut yang diciptakan terhadap rasa ke-Dayakan ketika menjadi Islam, padahal Dayak itu sendiri merupakan kesatuan identitas yang menaungi keragaman sub etniknya tanpa harus membedakan agamanya. Namun stereotype-stereotype yang dibentuk berdasarkan perspektif kolonial ini terlanjur menyebar secara pervasif ke dalam ingatan-ingatan, sehingga menabiri realitas lain, yaitu perjumpaan Islam dan Dayak.
Dengan demikian selama ini Dayak Islam diisolir dalam sangkar identitas yang lain, juga dalam peta sejarah, ia berada dipinggiran narasi besar dan hampir tanpa sejarah. Paling tidak Dayak Islam dalam posisi ini telah menjelma menjadi sebuah sejarah sub-altern.
Memunculkan Dayak Islam dalam konteks sejarah sub-altern, tidak lain sebagai sebuah counter narasi yang mencoba melepaskan pandangan-pandangan atau streotype hegemonik. Dengan ungkapan lain Dayak Islam sebenarnya memiliki varian lain dengan kekhasan lokalitasnya, yaitu Islam Bakumpai. Ini membuktikan bahwa Dayak Islam tidak selalu Melayu. Karena kuatnya asumsi terhadap ke-Melayuan itulah, maka Islam Bakumpai tidak pernah dikaji sebagai yang khas Dayak.
Terhadap persoalan di atas, mungkin definisi tentang Dayak perlu ditata ulang dengan membuang kandungan muatan streotype yang menjajah ingatan selama beberapa generasi. Dayak harus didefinisikan secara utuh, di mana apa yang seharusnya tercakup di dalamnya terakomodir, serta tidak bertentangan dengan realitas lokalnya. Dengan demikian identitas yang terbelah oleh tajamnya pisau kolonial harus ditautkan kembali.
Penutup
Air terus mengalir di antara celah-celah anak sungai, berapapun banyaknya anak sungai itu ia memiliki muara yang satu, begitu pulalah dengan keragaman etnik atau sub etnik Dayak.
Selama ini tampaknya ada aliran anak sungai yang tersumbat salurannya oleh banyak macam ragam sampah identitas yang turut mengalir di dalamnya, sehingga air kehidupan tidak terlalu lancar mengalir ke anak sungai lainnya, oleh sebab itulah segala macam ragam sampah identitas tadi bisa merusak harmonitas antar sub etnik.
Membiarkannya hidup mengalir apa adanya mungkin lebih baik, tanpa harus mencemarinya, karena di sanalah keindahan warna-warni keragaman menghiasinya.
Bagaimana pun, pada dasarnya Dayak Muslim tidak bisa dipisahkan dari sub etnik lainnya, karena urat nadinya mengalirkan darah yang sama, sehingga secara emosional tidak pernah terputus dari pikiran dan ingatan. Mungkin dalam konteks ini semangat Bahampahari perlu disegarkan kembali.
1 Z.A. Maulani, “Pedalaman Kalimantan: Kearifan Budaya dan Etnik” dalam Demokrasi dan Pembangunan Daerah, CRDS, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000 h.140-141.
2 Bran. S, Lebu Bakumpai, tth, tanpa halaman. Versi lain menyebutkan bahwa Datu’ Bahandang Balau bukan berasal dari Spanyol, tetapi menurut pendapat lain berkebangsaan Portugis.
3 Dalam Catatan Silsilah.
4 Dalam Lebu Bakumpai, dan beberapa informasi lainnya.
5 Helius Sjamsuddin, Pagustian dan Temenggung Akar sosial, Politik, Etnis dan Dinasti. Perlawanan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah 1859-1906. Balai Pustaka, Jakarta, 2001. h. 45-46.
6 Ibid. h. 49.
7 Anthony Reid, Charting the shape of early modern south east Asia, terj. Sori Siregar (et al.) (Sejarah Modern Awal di Asia Tenggara), LP3ES, Jakarta, 2004. h.20-22.
8 Informasi diperoleh dari HMS.
9 Dari informasi lisan, juga sebagaimana terdapat dalam Helius Sjamsuddin.
10 Bagi mereka, pengetahuan esoteris (kebatinan) tidak semata-mata diperbincangkan, tetapi dihayati secara mendalam dalam rangka menuju peniadaan diri, orang-orang yang hidup di zaman ini menganggap pengetahuan tersebut antik dan langka, mereka biasanya menyebutnya ilmu Uluh Batuh (ilmu orang terdahulu).
11 Informasi dari MZ. Dalam bahasa yang umumnya di kenal di dunia Islam disebut dengan al-Lathîf, yang merupakan salah satu nama Tuhan dari 99 nama.
12 Informasi diperoleh dari HMS.
13 Informasi dari HS.
14 Informasi dari MZ.
15 Informasi dari MZ.
16 Lihat Ahmad Syadzali, “Gerakan Tashawwuf Lokal al-‘Alimul ‘Allamah Syeikh Datu’ ‘Abdusshmad Bakumpai di Tanah Dayak” dalam Jurnal Kandil, edisi 4 tahun II, Februari 2004, yang juga merujuk kepada Manaqib.
17 Informasi dari HMS.
18 Informasi dari HN dan HMS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar